Selamat datang di Website SMP Negeri 1 Weru Sukoharjo, Sekolah Standar Nasional. VISI : Terwujudnya Lulusan Yang Berprofil Pelajar Pancasila, Cakap Dalam Literasi Dan Numerasi Serta Berwawasan Lingkungan.


20 Mei 2020

HARI PENDIDIKAN NASIONAL (HARDIKNAS)

KI HAJAR DEWANTARA
Tanggal 2 Mei selalu menjadi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Pemerintah menetapkan 2 Mei sebagai Hardiknas karena bertepatan dengan tanggal kelahiran Ki Hadjar Dewantara. Dilansir dari National Geographic, Ki Hajar Dewantara diangkat sebagai Pahlawan Nasional yang dihormati sebagai Bapak Pendidikan Nasional di Indonesia. Perkembangan pendidikan di Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari perjuangan Ki Hajar Dewantara. Dirinya merupakan sang pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada zaman penjajahan Belanda. Ki Hajar Dewantara merupakan pendiri dari Taman Siswa untuk penduduk pribumi mendapatkan pendidikan yang sama dengan orang-orang bangsawan. Pada zaman penjajahan Belanda, pendidikan merupakan hal yang sangat langka, terpandang, dan tentunya dinilai mahal. Baca juga: Hardiknas 2020, Nadiem: Belajar Tidak Selalu Mudah, Ini Saatnya Mendengar Nurani Hanya orang-orang terpandang (bangsawan dan priyayi) serta orang asli Benlanda yang diperbolehkan mendapatkan pendidikan.

Semboyan pendidikan 
Dalam sistem pendidikan,  Ki Hajar Dewantoro selalu menerapkan tiga semboyan dalam bahasa Jawa, yaitu:
  • Ing ngarso sung tulodho (Di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik)
  • Ing madyo mbangun karso (Di antara murid, guru harus menciptakan ide dan prakarsa)
  • Tut wuri handayani (Dari belakang, seorang guru harus bisa memberikan dorongan serta arahan)

Sampai saat ini, semboyan tersebut sangat dikenal di kalangan pendidikan Indonesia dan terus digunakan dalam dunia pendidikan masyarakat Indonesia.

Hardiknas 2020

Meski bukan hari libur nasional, Hardiknas dirayakan secara luas di Indonesia. Salah satu perayaannya dengan upcara bendera di sekolah dan perguruan tinggi. Bahkan dari tingkat kecanatan hingga pusat, disertai dengan penyampaian pesan bertema pendidikan.

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Hardiknas 2020 mengangkat tema “Belajar dari Covid-19”. Selain itu, pada tahun ini Kemendikbud juga mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, pada 29 April 2020. Isi pedoman tersebut salah satunya, meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang biasanya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

ditulis ulang oleh : Adi Kuswanto, S.Pd
dari Sumber

01 Mei 2020

Hari Buruh Tahun 2020

Tanpa parade demonstrasi, Hari Buruh Internasional 2020 di Indonesia diperingati dengan keprihatinan di tengah mewabahnya virus SARS-CoV-2.

Semua berawal dari akses dan mobilitas orang ke produk ekonomi terhenti demi meredam Corona yang semula merebak di Cina pada akhir 2019. Indonesia melaporkan kasus pertama Corona pada 2 Maret lalu.

Selama hampir dua bulan sejak kasus pertama dilaporkan, kondisi dunia usaha terpukul berat. Setidaknya lebih dari 2 juta buruh di Indonesia terkena dampak pandemi Corona. Sebagian besar buruh yang terkena dampak adalah industri tekstil. Saat ini 80 persen perusahaan tekstil dan produk tekstil menghentikan aktivitas produksi. Tanpa ada insentif, sekitar 70 persen perusahaan tekstil akan bangkrut. Rincian jumlah buruh yang terkena dampak pandemi: ada 375 ribu buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK); 1,4 juta buruh dirumahkan; dan 314.833 buruh di sektor informal terkena dampak, kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dilansir Antara. 

Di luar itu masih ada buruh yang bekerja dengan risiko terpapar COVID-19. Ada sekitar 4 juta buruh yang tetap bekerja, karena perusahaannya mendaftarkan izin beroperasi saat daerah setempat memberlakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB). Jumlah itu di luar perusahaan yang dikecualikan beroperasi saat PSBB. Total ada 22 daerah yang menerapkan PSBB di Indonesia. Apa yang dikhawatirkan terkait penularan Corona telah terjadi di Surabaya. 

Dua buruh pabrik rokok HM Sampoerna meninggal dengan COVID-19. Lebih dari 100 buruh di salah satu unit pabrik mereka menjalani tes swab. Kini mereka dikarantina. Sampoerna terpaksa menutup operasional pabrik di Rungkut demi meredam penularan dan mencegah munculnya kluster Corona baru di Jawa Timur. Kluster penularan COVID-19 skala pabrik juga terjadi di PT Pemi, pabrik komponen otomotif di Tangerang; PT Denso, pabrik AC di Bekasi; hingga PT Yamaha Music di Jakarta. Daerah tempat pabrik itu memberlakukan PSBB yang seharusnya ada pengetatan protokol kesehatan. Pabrik tersebut akhirnya ditutup sementara usai buruhnya tertular Corona. 

Tak dimungkiri situasi perekonomian global dan nasional telah menukik berimbas penyempitan lapangan pekerjaan. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memprediksi pada kuartal kedua 2020, ada 1,6 miliar pekerja sektor informal—hampir setengah angkatan kerja global—terancam kehilangan mata pencaharian saat pandemi karena pengurangan jam kerja perusahaan yang terimbas perpanjangan dan perluasan karantina. ILO memaparkan ada 436 juta usaha berisiko tinggi yang akan terganggu pandemi. Mereka terdiri atas 232 juta di sektor usaha eceran, 111 juta di manufaktur, 51 juta di akomodasi dan jasa makanan dan 42 juta di usaha properti dan kegiatan usaha lainnya.