Pada
tahun 1996, Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan
Hidup menyepakati kerjasama pembentukan
Jaringan Pendidikan Lingkungan, yang kemudian kerjasama tersebut diperbaharui
pada tahun 2005. Pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan
program Pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
yang dikenal dengan program Adiwiyata. Kerjasama tersebut diperbaharui pada
tahun 2010 dan terakhir pada tahun 2016 dengan melibatkan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian
Agama dan Kementerian Dalam Negeri
tentang Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup. Selanjutnya nota kesepahaman
tersebut dijabarkan dalam perjanjian kerjasama tentang Gerakan Peduli dan
Berbudaya Lingkungan Hidup Pada Satuan Pendidikan. Jaringan
Pendidikan Lingkungan, yang kemudian kerjasama tersebut diperbaharui pada tahun
2005.
Pada tahun 2006 Kementerian
Lingkungan Hidup mengembangkan program Pendidikan lingkungan hidup pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah yang dikenal dengan program Adiwiyata. Kerjasama
tersebut diperbaharui pada tahun 2010 dan terakhir pada tahun 2016 dengan
melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri tentang Pengembangan Pendidikan
Lingkungan Hidup. Selanjutnya nota kesepahaman tersebut dijabarkan dalam
perjanjian kerjasama tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Pada
Satuan Pendidikan.
Adiwiyata merupakan sebuah
penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, mulai dari pemerintah pusat,
provinsi hingga kabupaten/kota kepada
sekolah yang berkomitmen mewujudkan
warga sekolah yang peduli
dan bertanggungjawab dalam upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
untuk mendukung pembangunan
berkelanjutan.
Mengikuti perkembangan kebijakan di
bidang pendidikan dan lingkungan
hidup, beberapa pembaharuan serta
penyesuaian terus mewarnai pelaksanaan
program Adiwiyata secara nasional.
Program Adiwiyata terus disempurnakan. Pada
tahun 2019 pelaksanaan program
Adiwiyata secara resmi diperbarui
menjadi Gerakan Peduli dan
Berbudaya Lingkungan Hidup
di sekolah, yang selanjutnya
disebut sebagai Gerakan PBLHS.
Gerakan PBLHS ini bertujuan
untuk mendorong terjadinya
aksi kolektif secara sadar,
sukarela, berjejaring, serta
berkelanjutan oleh warga sekolah atau madrasah
dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan
hidup yang selanjutnya disebut penerapan PRLH.
Dalam upaya
mencapai tujuan Gerakan PBLHS
secara optimal, pelibatan
semua pihak (seluruh komponen sekolah, orang tua dan masyarakat) adalah
kunci utama. Gerakan PBLHS idealnya
wajib memperhatikan 3 (tiga) tahapan
penting mulai dari sekolah
menyusun rencana,
melaksanakan, dan melakukan monitoring serta
evaluasi pelaksanaan Gerakan
PBLHS.
Pada tahun 2023 ini, UPTD SMP Negeri 1 Weru ditunjuk sebagai salah satu Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Sukoharjo. Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan, salah satunya adalah mensosialisasikan Program Adiwiyata ini kepada seluruh warga sekolah yang meliputi Peserta Didik, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, serta orang tua/wali peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar